Education

Sabtu, 28 Maret 2015

MUTASI PTK


Pada dasarnya mutasi guru ditentukan oleh beberapa hal:
1. pertama ada sekolah yang memberi ijin untuk melepas guru/keluar dan disetujui oleh dinas yang terkait tergantung anda terdaftar sebagai guru di instansi mana pemkab atau kementrian agama.
2. kedua ada sekolah yang menerima guru tersebut/ masuk dan disetujui oleh instansi sekolah tersebut.
3. pada dasarnya bisa juga diterapkan lintas instansi dr pemkab ke kemenag dan atau sebaliknya.

skema mutasi tersebut sejalan dengan skema mutasi akun siap padamu negri. yaitu ada proses masuk dan keluar. untuk lebih detailnya harap dibaca secara seksama setiap prosesnya
PROSES 1: PROSES KELUAR
http://siappadamunegri.blogspot.com/2015/03/persetujuan-mutasi-ptk-mutasi-keluar.html
PROSES 2 : PROSES MASUK
http://siappadamunegri.blogspot.com/2015/03/persetujuan-mutasi-ptk-mutasi-masuk.html

SEMOGA MEMBANTU
jika ada pertanyaan sampaikan saja
assalamualaikum wr.wb

0 komentar:

Posting Komentar