Education

Sabtu, 28 Maret 2015

Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Keluar

Prosedur ini dijalankan oleh Admin Dinas bila terdapat PTK yang ingin mengajukan Mutasi Keluar, berikut panduan singkat cara menyetujui ajuan mutasi keluar PTK :
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/
padamu-login dinas
2. Isi ID dan Password login Anda.
form-login
3. Ke menu PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN dan pilih menu MUTASI & NON AKTIF lalu klik ENTRI FORMULIR SM01. Formulir SM01 diperoleh dari hasil cetak Ajuan Mutasi oleh PTK, klik disini untuk melihat proses Ajuan Mutasi oleh PTK.
padamu-mutasi 1 (dinas)
4. Akan keluar tampilan seperti ini isi dengan pegid/nuptk dengan SM01 yang kita dapat tadi, lalu klik CEK DATA PTK
padamu-mutasi 2 (dinas)
5. Bila sudah mengisi pegid/nuptk dan kode formulir klik cek data ptk, akan keluar tampilan sepertin ini dan klikSIMPAN
padamu-mutasi 3 (dinas)
6. Klik CETAK
padamu-mutasi 4 (dinas)
7. Mendapatkan SM02.
padamu-mutasi 5 (dinas)

0 komentar:

Posting Komentar